Agama Islam dan Kristen mempunyai
ajaran yang berbeda dalam hal bagaimana sebaiknya memperlakukan isteri. Umat
beragama, khususnya pria, perlu mengetahui apa kata Kitab Allah tentang hal
tersebut. Dengan demikian, suami-suami dapat memperlakukan isterinya sesuai
dengan perintah Allah.
Islam Mengajarkan, Memukul Isteri adalah Baik
Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Salah satu ajaran Al-Quran
tentang bagaimana memperlakukan isteri, yaitu: “Kaum laki-laki itu adalah
pemimpin bagi kaum wanita . . . . pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka,
dan pukullah mereka . . . ” (Qs 4:34). Menurut pakar Islam, seorang suami boleh
memukul isterinya setelah terlebih dahulu mengikuti tiga tahapan berikut: Tahap
Pertama: Menasehati isteri baik-baik. Tahap Kedua: Pisah ranjang. Jika tahap
pertama tidak berhasil, maka suami berhak melarang isterinya tidur seranjang
dengannya. Tahap Ketiga: Memukul isteri dengan pukulan yang tidak menyakitkan
dan pada area-area tertentu saja.
Jawaban Saya: Kafir Kristen pemuja Yesus mengutip ayat Al-Qur’an dengan
sepotong-sepotong untuk mengaburkan maksud sebenarnya dari ayat yang mereka
kutip.
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah
telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain
(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta
mereka. (An Nisaa': 34)
Itu bukan sebuah derajat lebih
tinggi dalam kemanusiaan atau dalam karakter. Juga bukan dominasi yang satu
atas yang lain atau penindasan yang satu atas yang lain. Itu adalah pembagian
kelimpahan anugerah Allah menurut kebutuhan alam yang Allah ciptakan. Kepemimpinan
pria atas wanita dalam Islam, seharusnya tidak perlu mendapat celaan jika kafir
Kristen pemuja Yesus benar-benar memperhatikan ayat ini; Tetapi aku mau, supaya kamu mengetahui hal ini, yaitu Kepala dari
tiap-tiap laki-laki ialah Kristus, kepala dari perempuan ialah laki-laki
dan Kepala dari Kristus ialah Allah. (1Korintus
11:3). Di ayat lainnya Paulus menyatakan; Aku tidak mengizinkan perempuan mengajar dan juga tidak
mengizinkannya memerintah laki-laki; hendaklah ia berdiam diri. (1Timotius 2:12)
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah
mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah
mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan
untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (An Nisaa': 34)
Pada ayat di atas, Allah
mengizinkan seorang suami untuk memukul istrinya jika meninggalkan kewajibannya
sebagai seorang istri (nusyuznya). Tetapi pukulan tersebut adalah pukulan
ringan yang tidak berbekas dan tidak menyakitkan, itu pun sebagai pilihan
terakhir setelah dengan cara nasihat dan pisah ranjang tidak membuahkan hasil.
Rasulullah SAW bersabda dalam Haji Wada’nya; ...Kemudian jangalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil mereka
sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi
peraturan-peraturan Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu
supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu. Jika mereka
melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan.
Sebaliknya mereka punya hak atasmu. Yaitu nafkah dan pakaian yang pantas...
(Shahih Muslim: 2137)
Memukul istri yang nusyuz dengan
pukulan ringan, tidak berbekas dan menyakitkan merupakan izin dan kebolehan
dari Allah SWT, bukan perintah-Nya. Oleh karena memukul istri yang nusyuz
merupakan izin dan kebolehan dari Allah SWT, maka tidak ada keharusan suami
untuk melakukannya.
Setiap Pukulan Meninggalkan Rasa Sakit!
Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Memang ada orang-orang tertentu
yang tetap dapat mengontrol emosinya saat marah. Tapi tidak semua dapat
melakukannya. Dengan kata lain, ketika seseorang marah dan memukul orang di
sekitarnya, akan sulit baginya untuk menentukan: 1) Seberapa keras dia memukul
orang tersebut agar tidak sakit. 2) Bagian mana yang harus dipukul agar tidak
menyakiti orang tersebut. Pakar Islam sering menjelaskan bagaimana suami
memukul isterinya agar tidak sakit. Namun semua penjelasan tersebut hanya
melihat dari segi fisik saja. Bagaimana dengan kejiwaanya? Sepertinya dampak
pukulan suami terhadap isteri yang dapat mempengaruhi psikologi isteri, luput
dari perhatian pakar Islam. Ketika suami memukul isterinya, baik itu dengan
keras maupun tidak, bukan saja hanya berdampak pada fisiknya. Apakah sakit atau
tidak. Efek yang lebih berbahaya justru terdapat dalam psikologis isteri.
Seperti: Sakit hati berkepanjangan, rasa benci terhadap suami, dan tidak
menutup kemungkinan ada trauma akan KDRT. Oleh sebab itu, apapun alasannya
memukul isteri bukanlah perbuatan terpuji!
Jawaban Saya: Kebolehan seorang suami memukul istrinya dengan
pukulan ringan, tidak berbekas dan menyakitkan dimaksudkan untuk mendidik dan
menyadarkan sang istri agar ingat akan kewajiban-kewajibannya. Karena tujuannya
untuk mendidik dan menyadarkan sang istri akan kewajiban-kewajibannya, maka
suami tidak akan melibatkan amarah dalam melakukannya. Suami yang memukul
istrinya dengan maksud ingin mendidik dan menyadarkan sang istri agar ingat
akan kewajiban-kewajibannya, akan tahu seberapa keras dia memukul agar tidak
menyakitkan dan tidak berbekas. Dalam kasus KDRT yang biasanya terjadi di mana
suami memukuli istrinya sampai babak belur, suami hanya mengikuti amarahnya,
tidak ada maksud suami untuk mendidik dan menyadarkan istri akan
kewajiban-kewajibannya. Memukuli istri sampai babak belur bukanlah sikap yang
dibenarkan dalam agama Islam karena bertentangan dengan ayat yang sedang kita
bicarakan. Menurut An-Nisa’: 34, apabila seorang suami khawatir istrinya akan nusyuznya.
Diharuskan bagi suami untuk menasihati istrinya, pisah ranjang jika nasihat
tidak membuatnya berubah dan boleh di pukul sebagai jalan terakhir apabila
semua usaha tidak membuahkan hasil. Pukulan yang dimaksud di sini adalah pukulan
ringan, tidak berbekas dan menyakitkan.
Memukul Isteri Dalam Islam Bertentangan Dengan Hadist
Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Namun sepertinya ajaran
Al-Quran pada Qs 4:34 tentang memperbolehkan memukul isteri, tidak sejalan
dengan beberapa hadist berikut:
“Rasulullah tidak pernah memukul
perempuan dan pelayan dengan tangannya. Dan beliau tidak pernah memukul sesuatu
selain berjihad di jalan Allah” (HR Muslim). Diriwayatkan oleh Imam Bukhori
dari Abdullah bin Zam’ah, Rasulullah bersabda “Bagaimana pula seorang dari kamu
tega memukul istrinya seperti memukul unta kemudian memeluknya (baca:
Menggaulinya)”
Bukankah seharusnya umat Muslim
meneladani nabinya, dengan tidak memukul isterinya?
Jawaban Saya: Kafir Kristen pemuja Yesus mengatakan bahwa ajaran
Al-Qur’an tentang kebolehan memukul
istri yang nusyuz setelah nasihat dan pisah ranjang tidak membuahkan hasil
(An-Nisa’:34), tidak sejalan dengan hadits yang menyatakan Rasulullah tidak
pernah memukul perempuan dan pelayan dengan tangannya. Hadits seperti
itu tidak dapat saya temukan dalam Shahih Muslim, tetapi hadits serupa saya
temukan dalam Musnad Ahmad. Mungkin karena hadits dari Shahih Muslim lebih di
percaya oleh umat Islam, kafir Kristen pemuja Yesus menyatakan hadits tersebut
berasal dari Shahih Muslim. Selain itu, kafir Kristen pemuja Yesus juga
mengedit isi dari haditsnya. Dalam kutipan hadits dari kafir Kristen pemuja
Yesus, disebutkan “Rasulullah tidak pernah memukul perempuan dan pelayan
dengan tangannya” padahal yang benar “Rasulullah tidak pernah memukul pembantunya
dan tidak pula isterinya”. Perhatikan hadits di bawah ini:
Telah menceritakan kepada kami
Abu Muawiyah dia berkata; telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Urwah dari
ayahnya dari Aisyah berkata; "Saya
tidak pernah melihat sama sekali Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam
memukul pembantunya dan tidak pula isterinya. Dan, beliau tidak pernah memukul
sesuatu dengan tangannya sama sekali kecuali ketika beliau berjihad di jalan
Allah. (Musnad Ahmad: 24734)
Al-Qur’an membolehkan memukul
istri yang nusyuz dengan pukulan ringan, tidak berbekas dan menyakitkan, benarkah
tidak sejalan dengan hadits dari Musnad
Ahmad: 24734 yang menyatakan Rasulullah tidak pernah memukul istrinya?
Tidak benar! Rasulullah SAW tidak pernah memukul istri-istrinya, karena istri-istri
beliau adalah perempuan-perempuan shalihah yang tidak pernah membangkang atau
nusyuz.
Dalam hadits lainnya Rasulullah
SAW bersabda, "Janganlah salah
seorang dari kalian memukul isterinya, seperti ia memukul seorang budak, namun
saat hari memasuki waktu senja ia pun menggaulinya." (Shahih Bukhari: 4805). Hadits
ini juga tidak dapat dikatakan tidak sejalan dengan An-Nisa’: 34 tentang
kebolehan memukul istri yang nusyuz. Hadits tersebut justru menjadi penjelas
kebolehan memukul istri yang nusyuz adalah dengan pukulan ringan, tidak
berbekas dan menyakitkan. Bukan seperti memukul budak.
Perlakukanlah Isterimu Dengan Kasih!
Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Memang benar seperti yang umat
Islam sering lontarkan, bahwa Isa Al-Masih tidak pernah menikah. Namun inti
dari ajaran Isa Al-Masih, cukup menjadi kunci bagaimana sebaiknya suami
memperlakukan isterinya. Isa berkata, “Kasihilah sesamamu manusia seperti
dirimu sendiri. Tidak ada hukum lain yang lebih utama dari pada kedua hukum ini"
(Injil, Rasul Markus 12:31). Ketika seseorang dapat mengasihi orang lain
seperti mengasihi dirinya sendiri, maka dia akan dapat mengasihi isterinya.
Karena isteri adalah orang yang selalu berada di sampingnya. Dan ketika suami
dapat mengasihi isterinya layaknya mengasihi diri sendiri, maka dia tidak akan
pernah memukul isterinya. Baik pukulan yang keras atau ringan sekalipun.
Jawaban Saya: Menasihati, pisah ranjang dan memukul dengan pukulan
ringan, tidak berbekas dan tidak menyakitkan adalah untuk perempuan-perempuan
yang nusyuz kepada suaminya, bukan untuk perempuan-perempuan yang dengan baik
menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagai seorang istri. Jika kafir Kristen
pemuja Yesus menganggap perlakukan Islam terhadap istri yang nusyuz adalah
salah, kalau begitu bagaimana sebaiknya memperlakukan istri yang nusyuz? “Kasihilah
sesamamu” bukanlah jawaban, jawaban harus lebih spesifik agar mudah dijalankan.
Isa Al-Masih Memberi Jalan Keluar!
Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Injil Allah memperingati
umat-Nya agar, “. . . Jangan lagi ada perasaan benci atau perasaan lain semacam
itu”(Injil, Surat Efesus 4:31). Hal ini juga berlaku dalam rumah tangga. Sebab
rumah tangga bukan tempat untuk melakukan kekerasan fisik ataupun psikologis.
Apakah isteri Anda tidak mengindahkan perkataan Anda? Jangan lekas memukulnya!
Datanglah kepada Isa Al-Masih, karena Dia dapat memberi jalan keluar. Isa
berkata, Marilah kepada-Ku, semua yang letih lesu dan berbeban berat, Aku akan
memberi kelegaan kepadamu” (Injil, Rasul besar Matius 11:28).
Jawaban Saya:
Tidak ada yang menyuruh untuk lekas memukul istri yang tidak mengindahkan
perkataan suaminya. Al-Qur’an (An-Nisaa’: 34) justru menganjurkan untuk
menasihati istri terlebih dahulu dan pisah ranjang jika cara itu tidak
membuahkan hasil. Memukul istri menjadi cara paling akhir yang boleh ditempuh,
itu pun hanya pukulan ringan, tidak berbekas dan tidak menyakitkan. Datang
kepada Yesus untuk menjadi pemujanya tidak akan menyelesaikan persoalan.
Bagaimana mungkin Yesus dapat memberi jalan keluar dari masalah rumah tangga
anda, sementara dia sendiri saja belum pernah berumah tangga, betul?!
0 Response to "Benarkah Memukul Isteri Dalam Islam Merupakan Perintah Allah?"
Posting Komentar
Pastikan komentar anda tidak keluar dari topik, komentar di luar itu tidak akan pernah ditayangkan.