"Apakah Islam menghargai dan
menghormati wanita?" Bila pertanyaan ini dilontarkan pada orang Muslim,
maka secara spontan mereka akan menjawab "Iya, Islam menghormati wanita.
Bukankah telah dikatakan bahwa "surga di telapak kaki ibu."
Jawaban di atas menurut kami
tidak sepenuhnya salah, dan juga tidak sepenuhnya benar. Memang beberapa ayat
Al-Quran "sepertinya" memandang wanita setara dengan pria. Tetapi
kita juga tidak dapat menutup mata pada ayat-ayat Al-Quran dan ajaran-ajaran
Islam yang menomor-duakan wanita.
Bukankah Islam Memperlakukan Wanita Sebagai Warga Kelas Dua?
Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Setidaknya beberapa ayat
berikut dapat membuka mata kita, bagaimana Al-Quran dan Islam memperlakukan
wanita.
Wanita kurang cerdas dibanding pria,
dan harus diperintah oleh pria (Qs 4:34).
Al-Quran menyamakan wanita dengan
ladang, jadi pria dapat menggunakannya
sesuka hati mereka (2:223).
Kesaksian wanita hanya dihargai
setengah dari kesaksian pria (2.282).
Seorang pria boleh mempunyai
isteri empat sekaligus (Qs 4:3).
Seorang pria mendapat hak warisan
dua kali lebih banyak dibanding wanita (Qs 4:11).
Suami juga diperbolehkan memukul
isteri yang tidak taat (Qs 4:34).
Kami setuju, para Muslim secara
individu mungkin menghargai wanita, tetapi Islam tidak. Setidaknya inilah
cerminan dari agama Islam. Kita dapat melihat bagaimana wanita-wanita Muslim
menjadi orang nomor dua di negara-negara Islam. Di Arab Saudi misalnya, seorang
wanita dilarang menyetir mobil. Lagi
mereka dilarang keluar rumah kecuali disertai seorang pria dari keluarganya.
Kemudian antara Taliban, golongan orang yang benar-benar bersumber dari Islam,
diskriminasi yang ekstrim dilakukan pada wanita.
Jawaban Saya: Kafir Kristen pemuja Yesus mengatakan Islam
memperlakukan wanita sebagai warga kelas dua karena adanya ayat-ayat Al-Qur’an
berikut ini;
1. Kaum
laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah
melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita),
dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.
Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara
diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).
(An Nisaa': 34)
Kafir Kristen pemuja Yesus
mengatakan Islam memperlakukan wanita sebagai warga kelas dua karena Al-Qur’an
menempatkan laki-laki sebagai pemimpin bagi kaum wanita, seperti yang
disebutkan pada ayat di atas. Padahal itu bukan sebuah derajat lebih tinggi
dalam kemanusiaan atau dalam karakter. Juga bukan dominasi yang satu atas yang
lain atau penindasan yang satu atas yang lain. Itu adalah pembagian kelimpahan
anugerah Allah menurut kebutuhan alam yang Allah ciptakan. Kepemimpinan pria
atas wanita dalam Islam, seharusnya tidak perlu mendapat celaan kafir Kristen
pemuja Yesus karena dalam agama mereka sendiri, laki-laki juga ditempatkan
sebagai pemimpin bagi kaum wanita;
Tetapi aku mau, supaya kamu mengetahui hal ini, yaitu Kepala dari
tiap-tiap laki-laki ialah Kristus, kepala dari perempuan ialah laki-laki
dan Kepala dari Kristus ialah Allah. (1Korintus
11:3).
Aku tidak mengizinkan
perempuan mengajar dan juga tidak mengizinkannya memerintah laki-laki;
hendaklah ia berdiam diri. (1Timotius 2:12)
Karena suami adalah kepala isteri sama seperti Kristus
adalah kepala jemaat. Dialah yang menyelamatkan tubuh. Karena itu
sebagaimana jemaat tunduk kepada Kristus, demikian jugalah isteri kepada suami
dalam segala sesuatu. (Efesus
5:23-24)
2. Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam,
maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.
Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan
ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira
orang-orang yang beriman. (Al Baqarah: 223)
Kafir Kristen pemuja Yesus mengatakan pada ayat tersebut wanita disamakan
dengan ladang, sehingga pria dapat memperlakukannya sesuka hati mereka. Pernyataan
kafir Kristen pemuja Yesus tersebut tidak benar, karena ayat tersebut hanya
berbicara mengenai hubungan suami-istri. Ayat tersebut diturunkan sebagai
bantahan terhadap kepercayaan orang-orang Yahudi yang menganggap menyetubuhi
istrinya dari arah belakang maka kelak anaknya bermata juling. Sebagaimana disebutkan
dalam hadits shahih berikut;
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada
kami Abdurrahman, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Muhammad Al
Munkadir, ia berkata; saya mendengar Jabir berkata; sesungguhnya orang-orang Yahudi berkata; apabila seorang laki-laki
menggauli isterinya pada kemaluannya dari arah belakang maka anaknya juling.
Kemudian Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan ayat: "Isteri-isterimu
adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat
bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki." (Sunan Abu Daud: 1848)
3. ... Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi
dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki,
maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang
kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya...( Al
Baqarah: 282)
Kafir Kristen pemuja Yesus mengatakan Islam memperlakukan wanita sebagai
warga kelas dua karena Al-Qur’an menghargai kesaksian wanita setengah dari
kesaksian laki-laki, sebagaimana ayat di atas. Pernyataan kafir Kristen pemuja
Yesus tersebut telah terbantahkan dengan ayat Al-Qur’an yang mereka kutip
sendiri. Kesaksian wanita pada ayat tersebut dibutuhkan jika tidak ada dua
orang saksi dari laki-laki. Artinya kesaksian yang di minta pada ayat
tersebut adalah dua orang laki-laki. Ketika kesaksian dua orang laki-laki tidak
ada, maka boleh kesaksian seorang laki-laki dan dua orang wanita. Jika Islam
menempatkan wanita sebagai warga kelas dua, maka Al-Qur’an tidak akan
melibatkan wanita dalam kesaksian sama sekali.
4. Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak)
perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah
wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika
kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja,
atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada
tidak berbuat aniaya. (An Nisaa': 3)
Kafir Kristen pemuja Yesus Kafir Kristen pemuja Yesus mengatakan Islam
memperlakukan wanita sebagai warga kelas dua karena pria Muslim diperbolehkan
untuk poligami. Padahal praktek poligami sudah di kenal jauh sebelum Islam
datang. Islam datang bukan untuk melegalkan poligami atau menghalalkan
poligami, karena poligami yang sudah ada sebelum Islam datang itu memang sudah
legal dan halal. Islam datang bukan untuk melegalkan poligami atau menghalalkan
poligami, tetapi untuk membatasi jumlah istri dalam praktek poligami menjadi
maksimal empat orang istri. Al-Qur’an adalah satu-satunya kitab suci di muka
bumi ini yang mencantumkan frase, “nikahi satu saja.” Tidak ada kitab lain yang
menganjurkan laki-laki untuk memiliki satu istri saja. Tak satu pun dalam
kitab-kitab lain, entah itu Taurat atau Injil, bisa ditemukan batasan jumlah
istri. Baru belakangan saja gereja membatasi jumlah istri menjadi satu saja.
Pada zaman dahulu, laki-laki Kristen diperbolehkan mempunyai istri
sebanyak yang mereka mau karena Injil tidak membatasi jumlah istri. Baru
beberapa abad yang lalu gereja membatasi jumlah istri menjadi hanya satu saja,
tepatnya di masa Paus Leo XIII pada tahun 1866. Poligami juga diizinkan dalam agama
Yahudi. Menurut hukum Taurat, Abraham mempunyai tiga orang istri dan Salomo
punya ratusan istri. Praktek poligami berlangsung hingga rabi Gershom ben
Yehudah (960-1030 M) mengeluarkan peraturan melarang hal itu. Komunitas Yahudi
Sephardi yang berdiam di negara-negara Islam meneruskan praktek itu hingga
tahun 1950, sampai undang-undang majelis tinggi rabi Israel memperluas larangan
berpoligami.
5. Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk)
anak-anakmu. Yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang
anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi
mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu
seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapa,
bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang
meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak
dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika
yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam.
(Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat
atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu,
kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak)
manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (An Nisaa': 11)
Kafir Kristen pemuja Yesus Kafir Kristen pemuja Yesus mengatakan Islam
memperlakukan wanita sebagai warga kelas dua karena wanita tidak memperoleh
warisan yang sama dengan laki-laki. Memang benar hak waris wanita setengah dari
pria (Qs 4:11), tetapi dalam Bible Perjanjian Lama hanya anak laki-laki saja
yang menerima warisan. Anak wanita dapat menerima warisan ayahnya hanya jika
mereka tidak mempunyai saudara laki-laki. Perhatikan ayatnya; Dan kepada orang Israel engkau harus
berkata: Apabila seseorang mati dengan tidak mempunyai anak laki-laki, maka
haruslah kamu memindahkan hak atas milik pusakanya kepada anaknya yang
perempuan (Bilangan 27:8). Sedangkan dalam hukum Islam, wanita
memperoleh warisan ada atau tidak ada saudara laki-laki.
6. Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah
mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka.
Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.
Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (An Nisaa': 34)
Pada ayat di atas, Allah mengizinkan seorang suami untuk memukul istrinya
jika meninggalkan kewajibannya sebagai seorang istri (nusyuznya). Tetapi
pukulan tersebut adalah pukulan ringan yang tidak berbekas dan tidak
menyakitkan, itu pun sebagai pilihan terakhir setelah dengan cara nasihat dan
pisah ranjang tidak membuahkan hasil. Rasulullah SAW bersabda dalam Haji
Wada’nya; ...Kemudian jangalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil
mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi
peraturan-peraturan Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu
supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu. Jika mereka
melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan.
Sebaliknya mereka punya hak atasmu. Yaitu nafkah dan pakaian yang pantas...
(Shahih Muslim: 2137)
Dalam hadits lainnya Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah
salah seorang dari kalian memukul isterinya, seperti ia memukul seorang budak,
namun saat hari memasuki waktu senja ia pun menggaulinya." (Shahih Bukhari: 4805).
Nabi Muhammad SAW juga tidak pernah sekali pun memukul istrinya; Telah
menceritakan kepada kami Abu Muawiyah dia berkata; telah menceritakan kepada
kami Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Aisyah berkata; "Saya
tidak pernah melihat sama sekali Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam memukul
pembantunya dan tidak pula isterinya. Dan, beliau tidak pernah memukul sesuatu
dengan tangannya sama sekali kecuali ketika beliau berjihad di jalan Allah.
(Musnad Ahmad: 24734)
Memukul istri yang nusyuz dengan pukulan ringan, tidak berbekas dan
menyakitkan merupakan izin dan kebolehan dari Allah SWT, bukan perintah-Nya.
Oleh karena memukul istri yang nusyuz merupakan izin dan kebolehan dari Allah
SWT, maka tidak ada keharusan suami untuk melakukannya.
Mengenai hukum wanita yang mengendarai mobil, ini masih menjadi perbedaan
pendapat di kalangan para ulama. Ada ulama yang mengharamkan, di antaranya para
ulama yang ada di Arab Saudi dan ada juga ulama yang membolehkannya. Ulama yang
mengharamkan wanita menyetir mobil, berpendapat dengan kenyataan bahwa wanita
yang menyetir mobil sering melanggar syariat. Seperti meninggalkan hijab, bebas
keluar rumah tanpa mahram dan bercampur dengan laki-laki. Sedangkan ulama yang
membolehkan wanita menyetir mobil adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani.
Beliau membolehkan hal ini berdalil dengan hadits yang menyebutkan wanita di
zaman Nabi biasa mengendarai hewan tunggangan. Maka mengendarai mobil itu min baabil aula (lebih layak untuk
dibolehkan) karena mobil itu lebih menutupi si wanita.
Wanita Muslimah tidak diperbolehkan keluar dari rumah tanpa adanya
mahramnya, itu benar. Tetapi menurut ajaran Paulus, wanita harus tinggal di
rumah, tidak boleh keluar rumah, dengan mahram ataupun tanpa mahram. Baca kembali
1Timotius 2:12.
Muhammad vs Isa Al-Masih
Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Jelas umat Muslim tidak senang
bila Muhammad dibandingkan dengan Isa Al-Masih. Karena kedua ajaran ini
cenderung menyajikan ajaran yang bertolak-belakang satu sama lain. Pada
paragraf di atas, kita telah melibat bagaimana Muhammad memperlakukan wanita.
Yaitu sebagai warga kelas dua. Sekarang
mari kita melihat bagaimana Isa Al-Masih memposisikan seorang wanita yang
bersalah.
Satu kisah dipaparkan dalam
Injil, di mana pada suatu hari para pemuka agama datang menghadap Isa Al-Masih
dan membawa seorang wanita yang kedapatan berzinah. Mereka meminta agar Isa Al-Masih
menghukum wanita tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku saat itu. Di mana
seorang wanita yang kedapatan berzinah harus dilempari batu. Namun para pemuka
agama itu terkejut mendengar jawaban Isa Al-Masih. "Barangsiapa di antara
kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan
itu" (Injil, Rasul Besar Yohanes 8:7).
Apakah ada yang melempari wanita
itu dengan batu? Jelas tidak ada! Sebab setiap manusia pasti berdosa
sebagaimana wanita itu. Yang membedakan mereka hanya perbuatan dosa yang mereka
lakukan.
Jawaban Saya: Kafir Kristen pemuja Yesus terlalu sering memaparkan
kisah dalam Injil Kristen yang di dalamnya Yesus tidak menghukum wanita yang
kedapatan berzina. Saya juga telah sering menjawabnya.
Maka ahli-ahli Taurat dan
orang-orang Farisi membawa kepada-Nya seorang perempuan yang kedapatan berbuat
zinah. Mereka menempatkan perempuan itu di tengah-tengah lalu berkata kepada
Yesus: "Rabi, perempuan ini tertangkap basah ketika ia sedang berbuat
zinah. Musa dalam hukum Taurat memerintahkan kita untuk melempari perempuan-perempuan
yang demikian. Apakah pendapat-Mu tentang hal itu?". Mereka
mengatakan hal itu untuk mencobai Dia, supaya mereka memperoleh sesuatu untuk
menyalahkan-Nya. (Yohanes 8:3-6)
Ketika Yesus sedang mengajar di
Bait Allah, datanglah ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi membawa seorang
perempuan yang kedapatan berbuat zina. Mereka kemudian meminta Yesus untuk
menghukum pezina tersebut menurut hukum Taurat. Di zaman itu, orang yang
kedapatan berbuat jahat harus dihadapkan ke pengadilan untuk menerima putusan
hukuman oleh wali negeri. Ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi bermaksud
agar dapat mempersalahkan Yesus. Menghukum sendiri orang yang berbuat jahat
tanpa melalui pengadilan wali negeri adalah pelanggaran dan dapat dikenakan
hukuman. Ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi bermaksud menjebak Yesus agar
berbuat salah dengan menghukum sendiri perempuan pezina. Tetapi Yesus
mengetahui niat jahat Ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi kepada dirinya.
Yesus kemudian meminta Ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi yang tidak
berdosa untuk melemparkan batu kepada perempuan itu. Tentu saja tidak satu pun
dari mereka yang mau melakukannya, karena mereka sendiri tahu akan resiko yang
mereka tanggung kalau berbuat seperti itu.
Jadi tujuan Yesus tidak mau
menghukum perempuan yang berbuat zina bukanlah seperti yang dikatakan oleh
kafir Kristen pemuja Yesus. Yesus tidak mau menghukum wanita pezina tersebut karena
dia tidak mau masuk perangkap yang telah disiapkan oleh Ahli-ahli Taurat dan
orang-orang Farisi.
Selamanya Wanita Warga Kelas Dua
Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Akankah wanita Muslim selamanya
dipandang rendah dan menjadi warga kelas dua? Jelas tidak menutup kemungkinan!
Bisa jadi pria Muslim memandang wanita selamanya menjadi warga kelas dua,
subjek sakit hati dan direndahkan oleh poligami. Diancam oleh perceraian yang
begitu mudah, diayaniaya suami, serta diskriminasi lainnya. Ini bukanlah sebuah
fenomena. Tetapi akan berlangsung selamanya karena pria Muslim harus
menghormati Al-Quran sebagai perkataan Allah yang mutlak dan juga teladan dari
Muhammad.
Jawaban Saya: Semua tuduhan sudah saya jawab, Islam tidak pernah
memandang wanita sebagai warga kelas dua. Jika kafir Kristen pemuja Yesus
mengatakan Islam menempatkan wanita sebagai warga kelas dua karena Al-Qur’an
menempatkan pria sebagai pemimpin wanita, kesaksian wanita setengah dari
kesaksian pria, membolehkan pria berpoligami, warisan pria lebih banyak dari
pada warisan wanita, maka agama Kristen juga dapat disebut menempatkan wanita
sebagai warga kelas dua karena Bible menempatkan wanita tidak jauh berbeda
dengan Al-Qur’an, sebagaimana penjelasan saya di atas. Kafir Kristen mengatakan
perceraian dalam Islam itu mudah, tetapi fakta menunjukkan perceraian justru paling
banyak terjadi di negara-negara barat yang Kristen, bukan negara-negara Islam. Penganiayaan
suami terhadap istrinya tidak pernah dibenarkan dalam Islam.
Pilihan di Tangan Anda!
Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Isa Al-Masih dan Muhammad
adalah tokoh yang sangat berpengaruh dalam dua agama terbesar di dunia. Juga
keduanya membawa ajaran yang bertolak-belakang. Muhammad datang dengan membawa
berbagai macam aturan yang meletakkan wanita sebagai warga kelas dua.
Sedangkan Isa Al-Masih datang
dengan membawa ajaran yang menyatakan bahwa pria dan wanita adalah sepadan.
"Tuhan Allah berfirman: "Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri
saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia"
(Taurat, Kitab Kejadian 2:18). Manakah yang Anda pilih?
Jawaban Saya: Nabi Muhammad SAW tidak pernah meletakkan wanita
sebagai warga kelas dua. Itu persepsi kafir Kristen pemuja Yesus yang
membandingkan ajaran Islam dengan kehidupan sekuler yang ada di negara-negara
barat yang Kristen. Judul memang “Al-Qur’an, Injil dan Wanita”, tetapi kafir
Kristen pemuja Yesus tidak sedang membanding Al-Qur’an dengan Injil Kristen,
tetapi membandingkan Al-Qur’an dan sekularisme. Itu sebabnya mereka sedikit
sekali mengutip ayat-ayat Bible sebagai perbandingan.
Kafir Kristen pemuja Yesus
mengatakan bahwa Yesus membawa ajaran yang menyatakan pria dan wanita adalah
sepadan, tetapi ayat yang mereka kutip justru dari Kitab Kejadian. Itu jauh
sekali ya, terlihat sangat dipaksakan. Yesus tidak pernah menganggap pria dan
wanita sepadan, mau bukti? Lihat Lukas 10:38-39! Murid-murid Yesus yang
laki-laki dapat memperoleh pengajaran tanpa harus duduk di bawah kaki Yesus.
Murid-murid Yesus dapat duduk sejajar dengan gurunya saat mereka memperoleh
pengajaran. Tetapi ketika Maria yang ingin memperoleh pengajaran, dia tidak
duduk sejajar dengan gurunya seperti murid-murid laki-laki atau duduk
berdampingan dengan murid-murid Yesus yang laki-laki. Maria harus duduk di
bawah kaki Yesus agar dapat memperoleh pengajaran, persis seperti anjing yang
ingin memperoleh rempah roti dari meja makan tuannya. Perilaku Yesus yang
seperti itu dapat di anggap penghinaan terhadap wanita oleh kafir Kristen
pemuja Yesus.
Manakah yang anda pilih? Jika anda
ingin hidup mulia di dunia dan ingin memperoleh kebahagiaan di akhirat, maka
pilihannya adalah Islam. Tetapi jika anda ingin hidup hina dengan
memperturutkan hawa nafsu di dunia dan ingin memperoleh siksaan di neraka, maka
pilihlah agama selain Islam.
0 Response to "Al-Quran, Injil dan Wanita"
Posting Komentar
Pastikan komentar anda tidak keluar dari topik, komentar di luar itu tidak akan pernah ditayangkan.